Rabu, 14 November 2018

PT Wireless Charger


PT WIRELESS CHARGER
Ira Rahmadina
Rizky Anggara BC
Patrick Izaac

Jurusan Teknik Informatika
Fakultas Teknologi Industri
Universitas Gunadarma
Jl. KH. Noer Ali, Jakasampurna, Bekasi Barat
patrickizaac@gmail.com

Profile PT Wireless Charger
About Us
PT Wireless Charger adalah perusahaan penyedia alat yang menggunakan wireless sebagai media untuk pengisian daya berbagai macam barang elektronik yang terintegrasi dengan WiFi.

Vision
Menjadikan perusahaan pertama di Indonesia yang menyediakan media pengisian daya melalui jaringan ke berbagai barang elektronik yang terhubung dengan Wifi.

Mision
Menciptakan alat yang berkualitas dengan didukung jaringan terbaik di Indonesia.




Prosedur & Legalitas (Kantor yang Terkait)
§       Akte Notaris
Akta Notaris merupakan bukti yang sempurna sehingga tidak perlu lagi dibuktikan dengan pembuktian lain selama ketidakbenarannya tidak dapat dibuktikan.
§       SIUP
Surat Izin Usaha Perdagangan adalah surat ijin yang diberikan kepada suatu badan usaha untuk dapat melakukan kegiatan usaha perdagangan.
Pelaku usaha atau bisnis pasti sudah familiar dengan SIUP atau Surat Izin Usaha Perdagangan. Semua badan usaha, baik milik pribadi maupun kelompok (UD, CV, PT, Firma, Koperasi, BUMN, dan lainnya) diwajibkan memiliki SIUP sebagai bukti pengesahan dari bisnis yang dijalankan.

§       NPWP
Nomor yang diberikan kepada wajib pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan.
Setiap wajib pajak hanya diberikan satu NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Selain itu NPWP juga dapat dipergunakan untuk menjaga ketertiban dalam pembayaran pajak dan dalam pengawasan administrasi perpajakan. Dalam hal ini berhubungan dengan dokumen perpajakan, wajib pajak diharuskan untuk mencantumkan NPWP yang dimilikinya.

 

Struktur Organisasi

Sistem Penggajian
Tabel Gaji Pokok

Fasilitas yang diberikan kepada karyawan
Setiap perusahaan/badan usaha pasti memperhatikan kesejahteraan para karyawan maka dari itu selain perusahaan memberikan gaji/upah juga memberikan tunjangan-tunjangan. Fasilitas-fasilitas diluar gaji pokok yang diberikan pasti berbeda antara perusahaan satu dengan yang lain. Adapun fasilitas yang diberikan PT Wireless Charger menurut dokumen yang diperoleh antara lain :
a)      Uang transport
b)      Uang makan
c)      Jamsostek, yang terdiri dari
·         Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan besar 0,24%
·         Jaminan Hari Tua (JHT) dengan besar 5,7% dimana dari jumlah tersebut pembayaran iuran yang ditanggung koperasi sebesar 3,7% dan ditanggung oleh karyawan sebesar 2%
·         Jaminan kematian (JMK) dengan besar 0,3%
d)     Pemeliharaan kesehatan (dengan asuransi kesehatan)
·         Rawat Inap
·         Rawat Jalan
·         Rawat Kehamilan
·         Rawat Gigi
e)      Cuti dan Tunjangan Cuti
·         Cuti Tahunan
·         Cuti Melahirkan
·         Cuti Menikah
f)       Tunjangan Hari Raya
Karyawan yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih. Sebesar 1 bulan upah. Karyawan yang telah memiliki masa kerja lebih dari 3 bulan akan memperoleh tunjangan hari raya secara proposional. Perhitungan pembayaran THR adalah :
Hari kerja / 365 X Upah. THR akan diberikan minimal 1minggu sebelum hari raya.

Prosedur Pembayaran Gaji

Keterangan :
·         Batas waktu penerimaan absensi dan lembur untuk bulan sebelum bulan N
·         Pembayaran upah (gaji pokok + uang transport) pada bulan N, pembayaran bantuan uang makan dan uang lembur bulan sebelum bulan N.
·         Batas waktu penerimaan absensi penerimaan absensi dan lembur untuk bulan N
·         Pembayaran upah (gaji pokok + uang transport) untuk bulan N+1, pembayaran bantuan uang makan dan uang lembur bulan N.

Spesifikasi Wireless Charger

·         Model                          : EP-BS007
·         Tanggal                       : 1 Februari 2015
·         Desain                         : Hitam dengan lampu led berwarna biru.
·         Jenis Pengisi daya       : Dalam dan Luar Ruangan
·         Kompabilitas               : Semua benda elektronik yang terintegrasi dengan WiFi
·         Dilengkapi dengan teknologi fast charging.

Segmentasi Produk
a.       Segmentasi Geografi merupakan membagi pasar berdasarkan unit geografisnya misalnya seperti berdasarkan wilayah, kota, iklim dan desa.
b.      Segmentasi Demografi merupakan pemisahan pasar berdasarkan konsumen mereka berdasarkan variansi umur, jenis kelamin, status, pendapatan, pekerjaan, pendidikan agama, kewarganegaraan. 
c.       Segmentasi Psikografi yaitu adalah memngelompokan konsumen berdasarkan status sosial, kepribadia serta gaya hidup.

Analisis Pemasaran
Produk ini ditujukan kepada seluruh pengguna benda elektronik yang terintegrasi dengan WiFi. Dan produk ini bertujuan untuk mengefesiensikan penggunaan listrik.

Analisis Pesaing
Produk lebih unggul pada penggunaannya karena produk ini bisa dipakai untuk 3 perangkat sekaligus dalam pemakaian bersama. Dan dapat digunakan untuk perangkat selain mobilephone asalkan sudah terintegrasi dengan WiFi.

Strategi Promosi
Perusahaan kami akan mendirikan stand pada titik lokasi beberapa daerah di Indonesia dimana nanti nya tim marketing dari perusahaan kami akan menjelaskan secara detail tentang bagian-bagian dari wireless charger tersebut serta keunggulan nya. Tim marketing kami akan memberi tahu lokasi pembelian dari wireless charger tersebut.

Media Promosi
Media yang digunakan untuk mempromosikan produk ini adalah media internet.

Aspek Keuangan