Kamis, 12 November 2015

URBANISASI




Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh….

Di artikel ini saya akan menjelaskan tentang urbanisasi dan dampak positif dan dampak negatif dari urbanisasi didaerah perkotaan.

          Urbanisasi yang kita tahu adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota atau perpindahan dari kota kecil ke kota besar untuk tujuan yang berbeda-beda.
          Menurut pendapat saya urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota untuk mencapai tujuan dari penduduk desa agar tercapai tujuannya  didaerah perkotaan. Hal ini dapat terjadi karena  menurut pandangan penduduk desa didaerah perkotaan dapat menghasilkan pendapatan yang lebih besar dari pada didaerah pedesaan, sehingga banyak warga desa yang berbondong-bondong mengadu nasib di daerah perkotaan.
          Dampak negatif dari urbanisasi itu sendiri di perkotaan adalah semakin banyaknya jumlah penduduk diperkotaan dapat memperkecil lapangan pekerjaan sehingga mengakibatkan banyaknya pengangguran, kemudian akan meningkatkan besarnya kemiskinan sehingga dari dampak itu semua maka akan muncul kriminalitas, dan dampak lain dari urbanisasi  yaitu banyaknya dibangun gedung-gedung untuk meningkatkan lapangan pekerjaan namun hal ini dapat mengakibatkan kurangnya lahan hijau dan daerah resapan air didaerah perkotaan sehingga dapat mengakibatkan bencana banjir.
          Dampak positif dari urbanisasi diperkotaan adalah karena tingginya tingkat persaingan maka penduduk berlomba-lomba untuk meningkatkan kemampuannya salah satunya dengan cara meningkatkan pendidikannya yaitu dengan cara menempuh pendidikan hingga sarjana, sehingga dapat menghasilkan penduduk yang berkualitas tinggi, sehingga mewujudkan perkembangan industri yang lebih baik di daerah perkotaan.

Rabu, 21 Oktober 2015

KERIBUTAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DIBAWAH UMUR

Assalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh.... 

Di artikel ini saya akan bercerita masalah sosial yang terjadi di lingkungan RT Saya, yang beralamat di jalan rawa kuning RT 08/07 kelurahan pulogebang kecamatan cakung jakarta timur.

Masalah yang telah terjadi di lingkungan saya, salah satunya yaitu adanya keributan yang dilakukan anak  di bawah umur. Mereka membawa senjata tajam, seperti: celurit, golok, gear motor, dll. Serta  mengancam masyarakat sekitar jika tidak memberikan sejumlah uang  yang mereka inginkan.

Masalah tersebut berlansung selama seminggu, hingga ada seorang warga yang melaporkan kejadian tersebut  ke ketua RT setempat. Lalu ketua RT melaporkan kejadian tersebut ke KAMTIBNAS RW.
 
Keesokan hari nya KAMBTIBNAS datang  ke RT saya untuk  melakukan investigasi lebih lanjut, lalu ke  tua RT menjelaskan kejadian  tersebut kepada KAMTIBNAS. Kejadian tersebut terjadi pada pukul 9 hingga 10 malam dan dilakukan oleh 7 orang anak dibawah umur. Ketua RT mengenali salah seorang anak tersebut adalah anak dari warganya, setelah mendengar penjelasan dari ketua RT tentang masalah yang terjadi, kemudian  KAMTIBNAS berencana menangkap dan memberi nasehat kepada anak-anak tersebut  dengan ditemani  kedua orang tuanya.

Keesokan harinya  KAMTIBNAS datang pada pukul 9 malam di tempat  kejadian perkara. Pada saat yang tepat, KAMTIBNAS langsung menangkap sekumpulan anak itu beserta bukti yang  ada di tkp. Kemudian membawa mereka ke rumah Ketua RT untuk di interogasi. 

Ketika  di rumah Ketua RT, anak-anak tersebut diberikan sejumlah pertanyaan oleh KAMTIBNAS. Salah  satunya adalah siapa orang dari mereka, kemudian KAMTIBNAS memanggil masing-masing orang tua mereka. Setelah orang tua mereka datang, KAMTIBNAS menjelaskan masalah yang terjadi antara keluhan warga dengan anak-anak tersebut dan memberikan teguran keras kepada orang tua dari anak-anak tersebut  agar tidak mengulangi kejadian tersebut serta menandatangani perjanjian yang  telah di sepakati.